Profil YP-DIA

Legalitas

v  Akte Pendirian Yayasan, Notaris SOEDIRDJA, SH.
Nomor : 331 tanggal 20 Mei 1983

v  Akte Yayasan mengalami perubahan beberapa kali dan perubahan terakhir berdasarkan permohonan Notaris IIS ANITA PUSPITASARI, SH. yang berkedudukan di Kota Bekasi, dengan Akta No. 462  tanggal 4 Juni 2021 tentang perubahan Nama (semula Yayasan Al Ihsan Pondok Gede, menjadi Yayasan Pendidikan dan Dakwah Islam Al Ihsan (YPDIA) Pondok Gede), dan perubahan Kepengurusan Badan Hukum YAYASAN.

v  Terdaftar di Kantor Notaris pada 4 Juni 2021, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Nomor: AHU.AH.01.06-0025300 tanggal 9 Juni 2021

v  NPWP : 31.460.206.1-432.000 

          Bidang - Bidang YP-DIA


vPendidikan

YP-DIA menaungi Lembaga Pendidikan Al Islam : TPQ, MTs, MA Al Ihsan dan Masjid Nurul Ihsan yang berada dalam satu lokasi, di pusat Kota Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

 

vDakwah

YP-DIA mengembangkan model Dakwah (Islam) yang ramah, sejuk dan toleran untuk mengembangkan masyarakat Islam yang lebih sejahtera, demokratis dan berakhlak mulia.

 

vKesehatan

YP-DIA berikhtiar mewujudkan berbagai layanan kesehatan untuk masyarakat, terutama Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa.

 

vEkonomi

YP-DIA berikhtiar memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat marginal untuk membangun dan mengembangkan kemandirian dan kesejahteraannya.

 

vSosial

YP-DIA mengembangkan berbagai inisiatif yang dibutuhkan untuk merespon dan memecahkan masalah-masalah sosial yang urgen ditangani.

 

vBudaya

YP-DIA melestarikan dan mengembangkan tradisi atau budaya warisan leluhur yang masih relevan dan baik.

 

vZISWAF

YP-DIA berikhtiar menghimpun Zakat, Infak, Shadaqah (ZIS), sepenuhnya untuk disalurkan pada kaum yang berhak menerimanya (mustahik).

Sementara penghimpunan harta benda wakaf berusaha dikelola secara produktif-profesional, dan hasilnya disalurkan sesuai ketentuan syariat dan perundang-undangan.